Rapuhnya Senjata Majusi Persia...(menyibak tabir syubhat syiah-semoga mereka kembali pada aqidah ahlu bait) bag.1

, by Unknown

Salah satu senjata orang syiah dalam menyerang orang islam adalah dengan mengatakan bahwa Umar bin Al-Khottob pernah mematahkan tulang rusuk Fatimah –rodhiallahu ‘anhuma-.

Maka kita katakan bahwa kisah ini merupakan kedustaan yang tidak bisa dicerna oleh akal sehat, tidak pula dalil yang kuat. Bukan berarti kita (kaum muslimin) fanatik buta dan tuli dengan Umar rodhiallahu ‘anhu, dan bukan maksud kami untuk membenci Az-Zahroo’. Demi Allah, tidak demikian..!!

Bahkan kami sangat mencintai beliau, menghormati, menjunjung tinggi kedudukan beliau rodiallahu'anha, kami berharap kepada Allah agar mendapatkan syafaatnya sebagaimana syafaat dari ahli bait Nabi yang lain, hal ini yang lebih pantas untuk diketahui oleh orang-orang syiah -semoga mereka kembali pada aqidah ahlu bait-.

Kembali kepada senjata syiah tadi, senjata tumpul dan berkarat tsb ternyata seringkali didengung-dengungkan oleh ulama-ulama mereka, baik diatas mimbar, di majlis-majlis, di kitab, di forum, di web mereka, sehingga seakan-akan kisah tsb benar, shohih terjadi dan tidak boleh dipungkiri.

Padahal jika kita minta mereka untuk menyebutkan sanad yang shohih dari riwayat kisah tsb (dari kitab-kitab mereka), niscaya tak akan lepas dari rowi yang cacat dan tidak bisa dijadikan hujjah, yang mana didalam sanadnya ada rowi majhul yang tak diketahui identitasnya sama sekali, bahkan diriwayatkan tanpa sanad sama sekali. Sebagaimana yang disebutkan oleh al-jawahiri yang ia nukil dari ulama syiah
al-khuui didalam kitab al-mufiid minal mu’jam.

Namun ternyata tidak sampai disitu, mereka slalu mencari-cari alasan untuk melegalkan riwayat tersebut, mengatakan bahwa selain al-khuui ada ulama syiah lain yang menshohihkannya, atau ada pula yang mengatakan bahwa sanadnya shohih menurut ilmu hadits syiah. Padahal dari 4 riwayat yang mengisahkan kejadian palsu itu tak ada satu pun sanad yang shohih, sebut saja Ahmad bin ‘Amr bin al bajili, rowi yang periwayatan terdapat di kitab al kaafi dan al waafi ini dikatakan oleh al-jawahiri sebagai rowi majhuul.

Riwayat kedua, diriwayatkan tanpa dengan sanad yang majhul [‘an ashhaabina ‘an ahadihima] “Dari dari sahabat kami, dari salah satu dari mereka,” lihatlah sanad syiah yang tak jelas ini. begitu pula dengan sanad dari riwayat ketiga dan keempat, yang mana rowinya ada yang rusak madzhabnya (al-husain bin hamdan), ghulat syiah (umar bin faroot) zindiq mengaku nabi, pendusta, terlaknat (muhammad bin nashiir). Dan inilah sanad dalam riwayat yang menyebutkan jika Umar pernah mematahkan tulang rusuk Fatimah az-zahro -rodhiallahu ‘anhuma-.

Kesimpulannya adalah, bahwa tuduhan yang dilontarkan syiah kepada Umar bin khottob adalah dusta semata demi mendukung kebencian, hasad, dan permusuhan yang ada dalam hati mereka dikarenakan beliau –rodhiallahu’anhu- telah berhasil mengislamkan bangsa persia pada saat itu, walhasil...rapuhlah senjata majusi persia.
wallahuta’ala A’lam.
_______________________________
sumber tulisan القَولُ المُبْيِّن فِيْ نَسْفِ خُرافَة كَسرِ ضِلعْ سِيدة نِساء العَالَمِينْ
dan كشف الارتياب عن حَديث التّمسُّك بالسُنَّة والكِتَاب
18/03/1435 H

0 comments:

Post a Comment