Tanya Jawab Mustholah Hadits Pemula (bag.2)
(1) Dibagi menjadi berapa macamkah khobar itu ?
Jawab :
Khobar itu dibagi menjadi 2 macam/bagian; khobar
mutawatir dan khobar ahad.
(2) Apa yang dimaksud dengan mutawatir? Bagaimana
hukumnya ? dan berapa macamkah ia?
Jawab :
Mutawatir ialah hadits yang diriwayatkan oleh
sejumlah rawi/banyak rawi pada setiap tingkatan sanadnya dari awal sampai akhir
yang secara akal tidak mungkin para perawi tersebut sepakat untuk berdusta dan
memalsukan hadits, dan dalam meriwayatkan mereka bersandar pada sesuatu yang
dapat diketahui dengan indera seperti pendengaran, penglihatan dan semacamnya.
Hukumnya : Hadits mutawatir ini mengandung ilmu yakin
yang tidak diperlukan penelitian lebih lanjut lagi.
Pembagiannya : hadits mutawatir terbagi menjadi 2
bagian; mutawatir lafdziy, dan mutawatir ma’nawiy. Mutawatir ma’nawiy sedikit
sekali keberadaannya, yang banyak ialah mutawatir lafdziy. Adapun Al-Qur’an
maka semuanya mutawatir lafdziy dan ma’nawiy sekaligus.
(3) Sebutkan contoh hadits mutawatir ma’nawiy sekaligus
lafdziy? dan mutawatir ma’nawiy saja?
Jawab :
1. Contoh hadits mutawatir ma’nawiy lahdziy adalah
hadits :
من كذب علي متعمدا فليتبؤا مقعده من النار
”Barangsiapa yang sengaja berdusta atas namaku
(Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam) maka dia akan mendapatkan tempat
duduknya dari api neraka.”
Hadits ini telah diriwayatkan lebih dari 70 orang
shahabat, dan diantara mereka termasuk 10 orang yang dijamin masuk surga.
Selain itu, hadits “mengangkat tangan ketika sholat”
yang diriwayatkan oleh 50 sahabat dengan satu lafadz dan diantara mereka
termasuk 10 orang yang dijamin masuk surga juga.
Begitu pula dengan hadits :
نضر الله امرءا سمع مقالتي فوعاها
“Semoga Allah memperelok seseorang yang mendengar
perkataanku, lalu dia memahaminya..dst.”
Hadits ini diriwayatkan oleh 30 sahabat, dan
hadits-hadits lainnya.
2. Contoh hadits mutawatir ma’nawiy saja ialah
seperti hadits mengangkat tangan ketika berdo’a yang diriwayatkan oleh kurang
lebih 100 orang sahabat dengan lafadz yang berbeda-beda tapi secara makna sama.
Selain itu adapula hadits “mengusap khufain”, hadits “turunnya Al-Qur’an dalam 7 huruf”, hadits “haudh”, hadits “terbelahnya bulan” dan lain sebagainya.
Selain itu adapula hadits “mengusap khufain”, hadits “turunnya Al-Qur’an dalam 7 huruf”, hadits “haudh”, hadits “terbelahnya bulan” dan lain sebagainya.
(4) Apakah yang dimaksud dengan hadits ahad..?
terbagi menjadi berapakah hadits ahad itu jika ditinjau dari sisi jalur
riwayat..?
Jawab :
Hadits ahad adalah hadits yang jalur riwayatnya
terbatas, tidak sampai pada standar mutawatir. dan ia terbagi menjadi 3 macam;
Masyhur, ‘Aziz, dan Fard.
(5) Apakah yang dimaksud dengan Masyhur? dan terbagi
berapakah ia? sebutkan contohnya?
Jawab :
Hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan dari 3
jalur atau lebih tetapi tidak sampai batas mutawatir. Dan kata mutawatir juga
bisa digunakan untuk masyhur, bedanya pada jumlah rowi, maka setiap hadits
mutawatir adalah masyhur dan tidak setiap hadits masyhur disebut mutawatir.
Jika ditinjau dari sisi syuhroh (ketenaran) pada
sanadnya, maka masyhur dibagi menjadi 2 :
1) Syuhroh pada semua sanadnya dari awal hingga
akhir, atau yang disebut dengan Al-Mustafiid, contohnya adalah hadits larangan
menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang air dimana hadits ini
diriwayatkan oleh sejumlah/jamaah dari sahabat.
2) Syuhroh hanya ada pada bagian tengah sanad disalah
satu perowinya. Boleh jadi awal sanadnya hanya satu orang, seperti hadits Umar
di dalam shohihain “innamal a’maalu bin niyaat...dst”, diriwayatkan oleh satu
orang rowi yaitu Yahya bin Sa’id al-anshoriy, dari Muhammad bin Ibrohim at
taimiy, dari ‘Alqomah, dari ‘Umar bin Khotthob rodhiallahu ‘anhu.
Dan tidak ada jalur lain yang shohih selain jalur ini
sebagaimana yang diterangkan oleh ‘Ali bin al madiniy dan yang lainnya. Lalu
dari Yahya bin Sa’id ini dikatakan bahwa ada sekitar 200 rowi yang meriwayatkan
hadits tsb dari beliau, bahkan ada yang mengatakan sampai 700 rowi.
Adapun jika ditinjau dari sisi syuhroh bagi orang, maka
dibagi menjadi 3 bagian;
1) Masyhur di kalangan ahli hadits dan selain mereka, seperti hadits di dalam shohihain dan selainnya : المسلم من سلم المسلمون من لسانه و يده
1) Masyhur di kalangan ahli hadits dan selain mereka, seperti hadits di dalam shohihain dan selainnya : المسلم من سلم المسلمون من لسانه و يده
2) Masyhur hanya dikalangan ahli hadits saja, seperti
hadits Anas rodhiallahu ‘anhu yang mengatakan bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi
waallam mengerjakan qunut selama sebulan setelah ruku’ mendo’akan kebinasaan
untuk Ro’iy dan Dzakwan.
3) Masyhur dikalangan awam, meskipun sanadnya hanya
satu, bahkan ada yang tidak memiliki sanad seperti hadits : حب الوطن من الإيمان
(6) Apakah yang dimaksud dengan hadits ‘Aziz itu? dan
bagaimana contohnya?
Jawab :
Hadits ‘Aziz adalah hadits yang diriwayatkan dari dua
jalur saja, tidak diriwayatkan kurang dari 2 rowi dari 1 orang rowi.
Misalnya adalah hadits yang diriwayat oleh Syeikhon
(Bukhori dan Muslim) dari hadits Anas, dan Imam Bukhoriy dari hadits Abu
Huroiroh, bahwasanya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لايؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده ووالده والناس أجمعين
Hadits ini diriwayatkan dari Anas oleh Qotadah dan ‘Abdul
‘Aziz bin Shuhaib. lalu diriwayatkan dari Qotadah Syu’bah dan Sa’id, dan yang
meriwayatkan dari ‘Abdul ‘Aziz Isma’il bin ‘Ulaiyah dan ‘Abdul Warits dan ia
meriwayatkan dari setiap jamaah.
(7) Apakah hadits ‘Aziz itu juga termasuk hadits
Masyhur ?
Jawab :
Iya, contohnya :
نحن الآخرون السابقون يوم القيامة
Hadits ini terhitung sebagai hadits ‘Aziz dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam, diriwayatkan oleh Hudzaifah dan Abu Huroiroh. Disisi lain hadits ini
menjadi Masyhur jika diriwayatkan dari Abu Huroiroh dimana ada 7 orang rowi
yang meriwayatkan hadits tsb dari beliau rodhiallahu ‘anhu.
Wallahu A’lam
Semoga bermanfaat.
Bersambung insya Allah..
____________
MED, 13/03/1436 H.
Tweet
0 comments:
Post a Comment