Makna Al-Masaniid, As-Shihhaah, dan As-Sunan

, by Unknown



Sebelumnya kami pernah menulis sekilas tentang Al-Jawaami’, Al-Muwatthoaat, dan Al-Mushonnafaat, yang mana ketiga macam kitab tersebut merupakan penulisan hadits pada tahun ke-2 hijriyah. Kali ini kami ingin membahas tadwin sunnah (penulisan hadits/sunnah) pada abad ke-3 hijriyah.

Tidak diragukan lagi jika abad ke-3 Hijriyah merupakan masa-masa penting dalam penulisan hadits. Lahirnya “Kutubus Sittah” yang menjadi acuan dalam sumber periwayatan hadits pada masa itu, menjadi bukti kongkrit akan pemeliharaan dan perhatian ulama yang intens terhadap hadits. Dan diantara ulama yang masyhur pada saat itu ialah Ibnu Madiniy, Ibnu Ma’in, Ahmad, Bukhori, Muslim rohimahumullah, dst.

Pada abad ini juga, penulisan sunnah sudah mulai bervariasi, tidak seperti abad ke-2 Hijriyah sebelumnya. Selain itu, para ulama juga menulis bidang ilmu lainnya seperti kitab-kitab aqidah, tafsir, fiqh dan ushulnya, bantahan terhadap kelompok-kelompok sesat menyesatkan, dst yang metode penulisannya mencantumkan isnad hadits; sebut saja kitab “Al-Umm” dan “Ar-Risalah” karya Imam Syafi’iy, “Tafsir Al-Qur’an” karya At-Thobariy, kitab “As-Sunnah” karya Ibnu Abi ‘Ashim, kitab “As-Sunnah” karya ‘Abdullah bin Ahmad, kitab “Ar-Rod ‘Ala Jahmiyah” karya Ad-Darimiy, dst.

Keistimewaan penulisan hadits pada abad ke-3 adalah :
(1) Mengkhususkan hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saja, tidak seperti abad sebelumnya yang mencampur antara hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan perkataan Sahabat dan Tabi’in.

(2) Membedakan dan memilah mana hadits yang shohih dan mana hadits yang dho’if, entah itu dengan mengumpulkan dan menyusunnya di dalam satu kitab khusus (seperti shohih Bukhori), atau menjelaskan derajat hadits dan memperingatkan kedho’ifannya.

(3) Munculnya “Ta’liq-ta’liq haditsiyah pada riwayat-riwayat hadits seperti penjelasan jarul lain dari sebuah hadits, syahid bagi hadits, ‘illah hadits, perkataan ulama jarh wa ta’dil perihal rowi hadits, keterangan ghorib hadits, dst.

Adapun kitab-kitab hadits yang paling menonjol dan masyhur pada saat itu adalah Al-Masaniid (المسانيد), As-Shihhaah (الصحاح), dan As-Sunan (السنن).

1) Al-Masaniid (المسانيد) jama’ dari musnad, adalah kitab yang menghimpun hadits-hadits yang diriwayatkan berdasarkan nama-nama sahabat, dan menggabungkan antara hadits satu sahabat dengan sahabat lainnya.

Diantara ciri-ciri kitab musnad adalah :
1. Membatasi hadits-hadits yang marfu’ atau sampai pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saja tanpa mencantumkan atsar sahabat dan tabi’in.

2. Disusun berdasarkan nama-nama sahabat, baik menurut huruf mu’jam seperti Ubai bin Ka’ab, Usamah bin zaid, dan seterusnya, atau berdasarkan kabilah/suku seperti bani Hasyim, lalu yang paling dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan seterusnya. Atau menurut kedudukan sahabat atau yang paling dulu masuk Islam seperti 10 sahabat yang dijamin masuk syurga, ahli perang badr dan seterusnya.

3. Mengandung hadits-hadits yang shohih dan dho’if. Mengapa demikian? sebab tujuan utama penulisan hadits-hadits dengan metode ini adalah mengumpulkan hadits dari masing-masing sahabat, entah itu dapat dijadikan hujjah atau tidak. Sebagian ulama ada juga yang hanya meriwayatkan hadits-hadits yang shohih.

Kitab-kitab Musnad yang sampai kepada kita saat ini adalah :
1- Musnad Abi Daud At-Thoyaalisiy (204 H)
2- Musnad Al-Humaidiy (219 H)
3- Musnad Ishaq bin Rohuyeh (238 H)
4- dan lain sebagainya.

Kitab Musnad yang paling utama dan masyhur adalah Musnad Imam Ahmad (241 H) salah satu pokok kitab-kitab Islam dan karya yang sangat fenomenal, menghimpun lebih kurang 30.000 hadits dengan 800 sahabat ridwaanullahi ‘alaihim ajma’iin.

2) As-Shihhaah (الصحاح) adalah kitab yang hanya meriwayatkan hadits-hadits shohih, tsabit dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam.
Kitab shohih yang paling agung adalah shohih Imam Muhammad bin Isma’il Al-Bukhoriy (256 H), dan Shohih Imam Muslim bin Hajjaj An-Naisaaburiy (261 H). Kedua kitab ini dikatakan kitab paling shohih setelah Al-Qur’an. Dan Umat Islam telah sepakat untuk menerima hadits-hadits dari kitab mereka berdua.
Diantara kelebihan shohih Bukhori adalah dalam pensyaratan hadits-hadits shohih yang lebih ketat daripada Imam Muslim, kesimpulan yang teliti, faidah-faidah yang luar biasa, fiqh Bukhori yang termuat dalam tarjamah-tarjamahnya seperti; syahid-syahid dari Ayat Al-Qur'an, atsar Sahabat, perkataan Tabi’in, pengulangan hadits, pemotongan hadits, dan lain sebagainya. Syarah yang paling bagus adalah Fathu Al-Baariy karya Al-Hafidz Ibnu Hajar (852 H).

Berikutnya adalah Shohih Muslim, kelebihan yang paling menonjol adalah : Urutan atau penyusunan hadits-haditsnya yang rapi (padahal beliau tidak membuat bab-bab pada Kitabnya), mengumpulkan jalur periwayatan hadits di satu tempat, dan ketelitiannya dalam membedakan lafadz-lafadz hadits serta perbedaan para rowi yang ada di dalamnya. Syarah yang paling keren adalah Al-Minhaj karya Imam Nawawi (676 H).

3) As-Sunan (السنن) adalah kitab-kitab yang menitik beratkan hadits-hadits hukum yang disusun secara bab-bab fiqh, seperti bab thoharoh, bab sholat, dan lain sebagainya. 
Kitab Sunan ini tidak mensyaratkan keshohihan hadits-haditsnya, akan tetapi sebagian ulama lebih mengutamakannya (secara umum) daripada kitab musnad. Karena di dalam kitab sunan ini tujuan penulisan haditsnya jelas untuk mengemukakan dalil dari setiap masalah fiqih, berbeda dengan musnad yang hanya mengumpulkan hadits-hadits dari setiap sahabat satu persatu tanpa membedakan antara hadits yang dapat dijadikan hujjah atau tidak.

Kitab-kitab paling masyhur dan yang paling banyak manfaatnya adalah (yang lebih dikenal dengan) As-Sunan Al-Arba’ah, yaitu :
1. Sunan Abi Daud Sulaiman bin Al-‘Asy’ats As-Sijistaniy (275 H),
2. Jaami’ Abi ‘Isa Muhammad bin ‘Isa At-Tirmidzi (279 H),
3. Sunan Abi ‘Abdirrohman Ahmad bin syu’aib An-Nasaa’i (303 H),
4. Sunan Abi ‘Abdillah Muhammad bin Yazid bin Maajah Al-Qozuwainiy (273 H).

Kelebihan masing-masing sunan :
1- Sunan Abu Daud : lebih focus pada hadits-hadits ahkam (yang mengandung hukum-hukum fiqh), salah satu kitab syarhnya adalah ‘Aunul Ma’bud karya Al-‘Adzim Aabadiy.

2- Jami’ Tirmidzi : menjelaskan derajat hadits, mengisyaratkan hadits yang dimaksudkan dalam bab, menyebutkan madzhab-madzhab ahli fiqh, dst. Salah satu syarahnya adalah Tuhfatul Ahwadzi karya Al-Mubarokfuriy.

3- Sunan An-Nasa’i : yang paling sedikit jumlah hadits dhoifnya dan rowi-rowi yang di-jarh setelah kitab shohihain, menjelaskan ‘illah-‘illah yang terdapat di dalam hadits. kitab yang mensyarh (lebih tepatnya ta’liq) adalah As-Sindiy dan Suyuthiy.

4- Sunan Ibnu Majah : penyusunannya yang rapi, sub bab yang bagus, kaya dengan bab-bab atau pokok-pokok pembahasan, banyak mengandung hadits-hadits tambahan dari 5 kitab sebelumnya sehingga kita ini dimasukkan kedalam Kutubus Sittah.

Serta kitab-kitab Sunan lainnya.
_______________
Kota Nabi shallallahu ‘alahi wasallam, 23 Rabi’ul Awwal 1436 H.

0 comments:

Post a Comment