Mendulang Faidah dari Ulama Ahlis Sunnah ((5 hari bersama Syeikh Sulaiman Ar-Ruhailiy-hafidzohullah-)) faidah dihari pertama...
Berikut ini adalah secuil catatan kami dari dars Syeikh ketika mensyarh sifat sholat Nabi karya al-muhaddits al-faqiih Al-Albaniy-rohimahullah.Muqoddimah :
1.sesungguhnya shalat merupakan ibadah paling agung setelah syahadatain, tiang agama, mediasi antara seorang hamba dengan Tuhannya, Allah Ta'ala, amalan yang pertama kali dihisab, ibadah yang paling terakhir lenyap dari muka bumi.
2.mengetahui tindak tanduk Nabi shallallahu'laihi wasallam merupakan perkara yang paling penting, dan kitab ini (sifat sholat Nabi) terkandung didalamnya hadits-hadits yang shohih seputar sifat sholat Nabi shallallahu'alaihi wasallam.
3.kenapa kita mesti mengetahui dan mengikuti apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu'alaihi wasallam;
-karena beliau shallallahu'alaihi wasallam mengerjakan ibadah sesuai dengan perintah Allah,
-adanya jaminan pahala diatas amalan tersebut, selamat dari kekeliruan, karena perbuatan Nabi shallallahu'alaihi wasallam adalah benar.
-beliau shallallahu'alaihi wasallam adalah yang paling sempurna shalatnya, sehingga barang siapa yang menyerupai atau meniru shalatnya shallallahu'alaihi wasallam maka ia telah mengerjakan apa yang diperintahkan oleh Allah Ta'ala.
4.kelebihan kitab ini, metode yang syeikh Al-Albaniy tempuh merupakan salah satu metode terbaik untuk memperdalam ilmu agama, karena beberapa hal;
-mengenalkan perbuatan Nabi shallallahu'alaihi wasallam, atau sifat prilaku Nabi shallallahu'alaihi wasallam, seperti sifat shalat Nabi, sifat haji Nabi, dsb.
-mengenalkan hukum-hukum syar'i, apakah wajib atau sunnah.
dan metode yang sama seperti ini juga dilakukan oleh syeikh As-Sa'diy didalam karya-karya beliau-rohimahullah-
-metode seperti ini mengandung suatu kaidah utama yaitu ''setiap perkara yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu'alaihi wasallam hukum asalnya adalah dilarang.''
-penulis (syeikh Al-Albaniy-rohimahullah-) adalah seorang yang telah menjual setiap detik nafasnya untuk sunnah Nabi shallallahu'alaihi wasallam, menghabiskan waktunya untuk berkhidmat pada sunnah Nabi shallallahu'alaihi wasallam yang mana untuk saat ini belum tentu ada orang yang bisa melakukannya.
5.kitab ini aslinya terdiri dari 3 jilid, lalu diringkas dengan merangkum hadits-hadits shohih tanpa menyebutkan bantahan terhadap perkataan orang-orang yang menyelisi, kemudian di ringkas lagi dalam bentuk fihris, akan tetapi fihris yang ada di akhir kitab lebih pantas disebut khotimah (penutup dari kitab), yang mana jika kita hendak menyampaikan isi kitab ini secara umum maka cukup dengan menyampaikan fihris atau khotimah tsb, lalu menjelaskannya sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki.
6.didalam kitab ini pula beliau rohimahullah menjelaskan manhaj salafus sholeh baik dari kalangan sahabat, tabi'in, maupun ulama-ulama yang diikuti seperti imam Abu Hanifah, Malik, Syafi'i dan Ahmad.
7.Beliau lebih mengutamakan ayat-ayat al-Qur'an atau hadits-hadits Nabi shallallahu'alaihi wasallam dibandingkan perkataan para ulama yang mana beliau tahu benar dan memahami keutamaan-keutamaan mereka.
8.didalam kitab ini beliau (penulis) membantah setiap perkataan dengan dalil. para ulama telah bersepakat bahwa jika ada perkataan yang shohih yang tsabit dari Nabi shallallahu'alaihi wasallam maka lebih didahulukan dari perkataan yang lain.
9.perkataan tanpa hujjah atau dalil tidak boleh diterima sesuai dengan kesepakatan para ulama.
10.seseorang boleh bertaqlid jika dia mau dengan syarat ulama/mujtahid yang ia ikuti selalu berhujjah, dan tidak disyaratkan untuk mengetahui hujjah ulama yang diikutinya tersebut.
11.orang yang awam maka seharusnya bertanya tentang urusan agama ini kepada ulama (ahlu adz-dzikr), kompeten dibidangnya, masyhur dengan keilmuannya, dan boleh mengikuti ucapannya selagi tidak menyelisihi dalil.
12.sedangkan seorang yang benar-benar berada diposisi mujtahid maka ia tidak boleh bertaqlid kepada orang lain, Ia harus mengambil mana yang paling rojih dari sekian banyak pendapat dengan cara menarik kesimpulan dan ijtihad.
13.adapun seorang yang berilmu (belum mencapai kedudukan mujtahid) jika ia memposisikan dirinya sebagai mujtahid maka ia telah dzolim, dan apabila memposisikan dirinya sebagai posisi orang awam maka itu menjadi sesuatu kekurangan baginya. akan tetapi ia harus mengambil perkataan para ulama dan memilih mana yang lebih rojih.
14.apakah perbedaan ulama rahmat? perbedaan sahabat rahnat? sebagaimana hadits (ikhtilaafu ummatii rohmah) akan tetapi kedudukan hadits ini sangat dhoif sekali dan tidak boleh dijadikan hujjah.
15.sesungguhnya para sahabat sama sekali tidak menginginkan adanya perbedaan, akan tetapi secara tidak sengaja khilaf itu muncul, selama masih dalam ranah fiqih maka tidak mengapa, dengan syarat :
-kita tidak menginginkan dalil karena perbedaan, karena jika suatu dalil telah tsabit shohih dari Nabi maka wajib diikuti.
-perbedaan yang terjadi tidak menimbulkan kerenggangan hati, dan permusuhan.
16. jika engkau telah berusaha untuk mengambil pendapat yang rojih, maka jangan dikira orang lain yg mengambil pendapat lain tidak mengambil pendapat yg rojih.
17.Dahulu para ulama perselisih hanya sebatas masalah khilafiyah, namun sesama mereka masih saling menjunjung tinggi kedudukan masing-masing, saling mencitai dan menghormati,
18.ADALAH IMAM AHMAD, KETIKA BELIAU SAKIT DAN KABAR INI SAMPAI KE IMAM SYAFI'I MAKA SEKETIKA IMAM SYAFI'I PUN IKUT SAKIT, APABILA SAKIT IMAM AHMAD TELAH SEMBUH, LALU BELIAU MENGUNJUNGI IMAM SYAFI'I SEKETIKA IMAM SYAFI'I JUGA SEMBUH...rohimahullah- Masyaallah....
semoga bermanfaat, wallahuta'ala 'alam...
bersambung insyaallah.
____________________________
25/03/1435 H
Tweet
0 comments:
Post a Comment