Pencuri Hadits vs Pemalsu Hadits

, by Unknown

Seseorang dikatakan pencuri hadits apabila ia secara sengaja memalsukan isnad dengan cara mengganti isnad satu hadits dengan isnad hadits lain atau mengganti matan atau isi hadits dengan hadits yang lain dengan tujuan agar riwayatnya berbeda dari pada yang lain dan supaya orang lain simpati dengan periwayatannya.

Contohnya : Hadits yg diriwayatkan oleh Hammad bin ‘Amr an-nashibiy dari A’masy, dari Abi Sholih, dari Abi Huroiroh-rodhiallahu'anhu-beliau berkata : Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 

إذا لقيتم المشركين في طريق فلا تبدؤوهم بالسلام

Hadits ini sebenarnya (sebagaimana yg disebutkan Al-‘Uqoily) tidak diketahui dari A’masy akan tetapi diriwayatkan dari jalur Suhail bin Abu Sholih dari ayahnya (Abu Sholih) dari Abu Huroiroh.

Adapun jika seseorang mengganti isnad hadits dengan isnad lain, atau mengganti isi hadist dengan hadits lain dengan tujuan menguji kekuatan hafalan seseorang tidak disebut sebagai pencuri hadits.

Sebagaimana kisah Imam Bukhori rohimahullah (yang diceritakan oleh Ibnu ‘Adiy didalam kitab Masyayikh [guru-guru] Bukhori) ketika beliau menuju Baghdad, (singkat cerita) sesampainya disana beliau diuji oleh beberapa ahli hadits, mereka menyiapkan 100 hadits yang mana isnad antara satu hadits dengan hadits lainnya ditukar/diacak, lalu ditugaskan kepada 10 orang masing-masing 10 hadits yang akan ditanyakan pada Imam Bukhori, Namun ternyata ketika majlis berlangsung dan satu persatu orang yang membawa 10 hadits bertanya, beliau hanya mengatakan “laa adri” (saya tidak tahu).

Ketika kesepuluh orang ini selesai bertanya, Imam Bukhori berkata kepada salah satu diantara mereka : adapun hadits yang pertama yang engkau tanyakan bunyinya begini, isnadnya begini, hadits yang kedua bunyinya begini dengan isnad begini,dan seterusnya sampai seratus hadits yang telah dibolak balik antara isnad dan matannya beliau sebutkan satu bersatu dengan benar. Yang ajibnya adalah beliau tau letak kesalahan hadits tsb dan membenarkannya.

Sedangkan pemalsu hadits adalah orang yang mengganti isi hadits baik dari ucapannya sendiri atau menukil perkataan orang lain lalu menisbatkannya kepada Nabi-shallallahu'alaihi wasallam-

Pemalsu hadits (sebagaimana yang disebutkan al-hafidz Ibnu Hajar) biasanya dilakukan oleh 6 golongan diantanya ialah orang-orang zindiq, ahlu hawa, pemuja dunia dan yang lainnya, sedangkan yang paling berbahaya adalah dari orang-orang yang terkenal dengan kezuhudannya, sebagaimana yang dilakukan oleh Abu ‘Ishmah (Nuh bin Abi Maryam) yang memalsukan hadits fadhilah al-Qur'an ayat per ayat, dikarenakan ia melihat kaum muslimin telah berpaling dari al-Qur'an, disibukkan oleh fiqh Abi Hanifah dan sejarah Abu Ishaq, dan ia menginginkan mereka kembali pada al-Qur'an...

Wallahu Ta’ala A’lam..
_________
faidah dari dars syarh alfiyah ‘iroqi (bab hadits maqlub)
oleh syeikh Dr. ‘Abdul Bariy hafidzohullah
disusun kembali di Madinah, 27 Muharrom 1436 H.

Hedi Kurniadi bin Helmi bin Su’ud

0 comments:

Post a Comment