Syarh Ikhtishor 'Ulumi Al-Hadits (bag.1)

, by Unknown



1. Penamaan atau istilah Imam Tirmidzi yang ada di dalam kitab Jami'u At-Tirmidzi adalah istilah-istilah yang muncul setelah abad ke-6. Istilah-istilah baru yang belum dikenal sebelumnya.

2. Di dalam kitab sunan (sunan Tirmidzi, Abu Daud, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah) tidak terdapat hadits maudhu’ (palsu) kecuali dalam sunan Ibnu Majah.

3. Perkataan yang menyebutkan bahwa syarat Imam Nasa’i lebih ketat atau selektif dari Imam Muslim tidak bisa diterima begitu saja, sebab di dalam sunan Nasa’i terdapat hadits yang dhoif.

4. Kitab An-Nasa’i berbeda dengan kutubus sunan yang lainnya, karena ia adalah kitab sunan sekaligus kitab 'ilal. Sebab beliau mengumpulkan satu macam hadits, lalu menyebutkan berbagai macam sanadnya beserta perbedaan lafadznya, kemudian merojihkan salah satu darinya.

5. Salah satu warisan terbesar dari kitab hadits adalah Musnad Imam Ahmad bin Hanbal-rohimahullah-. Imam ahlussunnah waljama'ah tanpa khilaf. kedudukan beliau dimata ulama jarh wa ta’dil fulan laa yus’ala ‘anhu (tidak perlu ditanyakan lagi) karena beliau tempat bertanya dalam masalah ilmu rijal (perowi hadits). Martabat atau kedudukan tertinggi dalam lafadz ta’dil.

6. Beliau memulai mengarang kitab ini sejak berumur 36 tahun, di penghujung abad ke-2 hijriyyah selama 40 tahun sampai beliau-rohimahullah- wafat.

7. Sepanjang men-ta'lif (mengarang/menyusun) musnad ini, beliau berusaha untuk merapikannya sebab hadits-hadits tersebut ditulis dikertas-kertas dan masih berbentuk draf-draf, terkadang beliau menyuruh Abdullah (anaknya Imam Ahmad) untuk menyusun kembali catatan-catatan yang masih berantakan. 

8. Akan tetapi sampai akhir hayat beliau, usaha untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada tidak sesuai dengan apa yang beliau harapkan.

9. Beberapa point (bukti) yang menunjukkan bahwa Imam Ahmad tidak sempat untuk memperbaiki seluruh kekurangan yang ada di dalam kitabnya :

- Diketahui bersama bahwa yang namanya MUSNAD itu adalah kitab yang mengumpulkan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari setiap sahabat orang perorang (artinya hadits Abu Huroiroh dikumpulkan dalam satu tempat, hadits Anas dikumpulkan dalam satu tempat, dan begitu seterusnya). dan Imam Ahmad sadar betul akan hal ini, namun masih didapati di dalam kitab ini hadits sahabat lain masuk kedalam riwayat sahabat lain.

- Terkadang mengulangi hadits dari satu sahabat dengan sanad dan isi hadits yang sama di dua tempat yang berbeda. dan ini tidak ada gunanya jika menamakan kitab tersebut dengan Musnad, yang mana perkara tersebut (pengulangan hadits) sah-sah saja jika ada dalam kitab fiqh seperti Shohihnya Imam Bukhori.

- Menyebutkan riwayat nisa' (perempuan) kedalam riwayat rijal (laki-laki), begitu pula sebaliknya.

- Mengumpulkan hadits-hadits qobail (suku) ke dalam hadits buldan (negri-negri)

- dan menyebutkan hadits-hadits orang Syam ke dalam hadits orang Kufah, hadits orang Kufah ke dalam hadits orang Bashroh.

10. Salah satu penyebab yang tidak memungkinkan Imam Ahmad untuk merapikan, menyusun kembali karangannya, memperbaiki kesalahan yang ada adalah banyaknya hadits-hadits yang beliau dengar dari para syeikhnya.

11. Imam Ahmad mempunyai 2 orang anak yang masing-masing mempunyai kelebihan, 
- Abdullah bin Ahmad, keistimewaan beliau adalah riwayat musnad Imam Ahmad, sampai-sampai beliau lebih dari 300 kali membacanya.
- Sholih bin Ahmad, keistimewaan beliau terletak pada penguasaan fiqih Imam Ahmad.

12. Didalam musnad imam Ahmad terdapat ziyadah (riwayat tambahan dari Abdullah) dan Abu Bakar al-qothi'iy, 

13.Yang mana ziyadah Abdullah ini berasal dari riwayat-riwayat yang dibacakan kepada syeikh Imam Ahmad maupun kepada yang lainnya, sehingga tidak boleh kita membacanya akhrojahu imam ahmad (diriwayatkan oleh imam Ahmad) akan tetapi akhrojahu Abdullah fii ziyadati Abiihi  meskipun sama-sama meriwayatkan dari syeikh atau guru yang sama.

14.Imam Dzahabi adalah salah satu ulama yang menyadari akan kholal (kekurangan/cacat) yang ada pada Musnad Imam Ahmad, sehingga beliau bercita-cita untuk menyusunnya kembali, memperbaikinya, bahkan ingin menjadikannya salah satu kitab fiqih, akan tetapi keinginan tersebut tidak tercapai. 

15. Para ulama berbeda pendapat tentang hadits-hadits yang terdapat dalam musnad.
- ada yang mengatakan semuanya shohih,
- dan ada pula yang mengatakan shohih,hasan,dhoif, bahkan maudhu’ (palsu).

Yang benar adalah pendapat pertengahan dari kedua pendapat diatas, yaitu bahwa di dalam musnad tidak diragukan lagi bahwa secara umum haditsnya antara shohih dan hasan, dan ada juga yang dhoif/lemah (imam Ahmad sendiri yang mengatakannya).

kenapa beliau mencantumkan hadits dhoif? karena didalam bab atau pembahasan tersebut tidak ada hadits yang lebih baik dari pada hadits yang dhoif tersebut.

16. Kita berlepas diri untuk mengatakan bahwa di dalam musnad terdapat hadits palsu, karena tidak terbayangkan bagi seorang imam ahlussunah, ahli Hadits seperti imam Ahmad memasukkan rowi kadzdzab (pendusta) kedalam musnadnya,(karena hadits maudhu’ adalah hadits yang diriwayatkan oleh rowi pendusta), apa lagi beliau adalah Imam Jarh wa ta’dil yang menjadi rujukan dalam ilmu rijal.

Akan tetapi yang memungkinkan adalah di dalam haditsnya terdapat rowi yang jelek hafalannya, banyak salahnya, sehingga meriwayatkan hadits dari tabi’in atau sahabat atau orang sholeh dan menisbatkannya pada Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai suatu keteledoran atau kelalaian rowi tersebut.

17. Perbedaan rowi tsiqoh dan shoduq, memiliki al-‘adalah yang sama, dan berbeda pada al-hifdzu (kekuatan hafalan), yang mana hafalan dan kematangan hafalannya berada dibawah derajat kematangan hafalan rowi tsiqoh.

18. Orang yang menulis didalam karya ilmiyahnya, atau bukunya, atau tahqiqkannya, atau didalam penyebutan rowi dengan kalimat fulan maqbul  adalah tidak tepat, akan tetapi yang benar adalah,

فلان مقبول إذا توبع, فإلا لين الحديث

19. Mustadrok adalah hadits-hadits yang sesuai dengan syarat Imam Bukhori dan Imam Muslim yang tidak diriwayatkan di dalam kitab Shohihain.

dan mustadrok Hakim dikarang setelah beliau membaca musnad Imam Ahmad berkali-kali dan menemukan hadits-hadits yang menurutnya sesuai dengan syarat syeikhoin (Bukhori Muslim) akan tetapi tidak mereka riwayatkan.

20. Abu Musa Al-Madiniy mengatakan bahwa di dalam musnad Ahmad semua haditsnya adalah shohih, lalu Imam Ibnu Katsir membantah dengan mengatakan bahwa perkataan tersebut tidak ada asalnya dan di dalam musnad Ahmad terdapat hadits dhoif.

kenapa demikian? karena tidak ada penjelasan dan keterangan dari Imam Ahmad jika beliau hanya mengkhususkan hadits-hadits shohih didalam musnadnya. dan tidak ada jaminan bahwa hadits-hadits yang shohih semuanya ada didalam musnadnya, sebab di shohihain (shohih Bukhori dan Muslim) banyak hadits shohih yang tidak ada di dalam Musnad.

21. Abu Thohir As-Silafiy mengklaim bahwasanya Imam Bukhori, Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i semua hadits mereka-rohimahullah- adalah hadits shohih semuanya. dan klaim ini dibantah oleh Imam Ibnu Katsir.

Syeikh Muhammad Dhiyaau Ar-rohman Al-A'dzomi-hafidzohullah berkata : “kita tidak tahu apa alasan syeikh Ibnu Katsir membantah perkataan tersebut, karena yang dimaksud dengan semuanya shohih menurut As-Silafiy adalah (min baabi al-gholib) secara umum bahwa hadits-hadits yang terdapat di dalam 5 kitab hadits tersebut shohih, bukan hadits-perhadits.”

22. Dilain kesempatan Ibnu Sholah tidak bermaksud untuk mengingkari klaim As-Silafiy tersebut, bahkan beliau mengatakan bahwa 5 kitab hadits disebutkan diatas adalah kitab hadits yang paling afdhol dari kitab-kitab hadits sebelum dan sesudahnya.

23. At-Ta'liqot (التعليقات) adalah hadits yang dihapus rowinya dari awal isnad. seperti perkataan Imam Bukhori qola Zuhriy (قال الزهري), sebab Bukhori tidak bertemu dengan Az-Zuhriy, dan diantara Bukhori dan Zuhriy terdapat rowi yang tidak disebutkan atau dihapus.

24. Sekarang pertanyaannya adalah, kenapa Imam Bukhori mencantumkan lebih dari seribu Ta'liqot kedalam shohihnya? dintaranya dengan menggunakan shighotu at-tamridh seperti ruwiya ‘an Zuhriy (روي عن الزهري) diriwayatkan dari Zuhriy, dan terkadang menggunakan shighoh al-jazm (قال الزهري) Az-Zuhriy berkata, padahal beliau menamakan kitabnya dengan Al-jami’ as-shohih al-musnad artinya bahwa semua hadits yang ada didalam shohihnya bersambung sanadnya.

ada beberapa kemungkinan :

1. Jika menggunakan shighoh jazm  maka sanadnya bersambung meskipun bukan pada Imam Bukhoriy, melainkan terdapat di dalam kitab-kitab hadits yang lain, beliau tahu bahwa sanadnya bersambung dan Imam Bukhori membutuhkan ta’liqot tersebut untuk mentabwib (membuat bab-bab fiqh) yang terdapat di dalam shohihnya.

2. Atau ta’liqot tersebut segaja beliau sebutkan secara singkat lalu mencantumkan sanadnya atau menyebutkan haditsnya secara utuh ditempat lain.

3. Jika menggunakan shighoh tamridh  maka ahlu 'ilmi berbeda pendapat, ada yang mengatakan shohih semuanya, dan yang lain men-dho'ifkannya (kebanyakan ahli 'ilmi). dan Syeikh Al-A'dzomiy berpendapat bahwa hadits-hadits tersebut ada yang shohih ada pula yang dhoif.
Wallahu A’lam
semoga bermanfaat...
_________
Madinah Nabawiyah, 04/04/1435 H.
ket. faidah ini kami ambil dari dars syarh kitab ma'rifatu 'uluumi al-hadits, karya Imam Ibnu Katsir, oleh Syeikh Muhammad Dhiyaau Ar-Rohman al-a'dzomiy-hafidzohullah. Pengajar Mesjid Nabawi, dahulu pernah menjabat sebagai 'amid kuliyah hadits UIM.

0 comments:

Post a Comment