Syarh Sifat Sholat Nabi oleh Syeikh Sulaiman Ar-Ruhailiy-hafidzohulah bag.6

Niat (النية)
110.Yang dimaksud dengan niat didalam sholat disini adalah menghadirkan niat dalam hati untuk melakukan sholat tertentu (jadi seseorang yang ingin sholat harus benar-benar berniat untuk sholat tertentu seperti shubuh, dzuhur, ashar, tidak boleh ketika sholat dzuhur tapi niatnya sholat ashar) tanpa keraguan (artinya orang yang datang ke mesjid untuk sholat isya' tapi dia ragu apakah sudah sholat maghrib atau belum, maka keraguan seperti ini bukan termasuk niat, jadi dia harus memastikan sholat apa yang akan dikerjakan, dan kepastian itu terdapat pada waktu sholat selama tidak ada penghalang) untuk mendekatkan diri kepada Allah (yaitu ikhlas).
111.Niat letaknya dalam hati menurut kesepakatan ulama. yang menjadi perbedaan pendapat adalah melafadzkan niat tersebut, dan jumhur ulama mengatakan bahwa tidak dilafadzkan dan termasuk bid'ah karena tidak ada hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alahi wasallam melakukannya, tidak pula para sahabatnya.
112.Setiap amal terikat dengan niatnya (artinya niat ikhlas dalam sholat), dan setiap manusia akan mendapatkan apa yang ia niatkan (yaitu menentukan sholat apa yang hendak ia kerjakan, jika
berniat sholat ashar maka dia mendapatkan sholat asar, akan tetapi jika niatnya dzuhur maka sholatnya batal).
At-Takbir (التكبير)
113.Yang dimaksud dengan takbir disini adalah takbirotul ihrom, yang dilakukan saat memulai sholat, dan melafadzkan takbir merupakan syarat menurut jumhur ulama. tidak cukup hanya dengan niat, dan tidak cukup bertakbir didalam hati, akan tetapi harus diucapkan dengan lisan. dan harus dengan lafadz Allahu Akbar, tidak boleh denga Allahu A'dzom.
114.Hendaknya orang yang sholat benar-benar meresapi maknanya, bahwa Allah lebih besar dari segala sesuatu sehingga dia merasa hina dina kecil dihadapan Allah Ta'ala dan tentu saja akan memutuskan semua fikirannya tentang dunia. sebagaimana Rosulullah menjadikan sholatnya untuk beristirahat, dan ini yang akan menimbulkan kekhusyu'an dan keikhlasan dalam hati, dan inilah yang dimaksud dengan ulama bahwa takbir itu mengangkat atau menghilangkan kelalaian.
115.Hendaknya bagi Imam mengeraskan takbirnya agar dapat didengar oleh makmum yang ada dibelakangnya, adapun orang yang sholat sendiri dan makmum maka disunnahkan untuk memelankan suara takbirnya, artinya cukup dirinya sendiri saja yang mendengar, dan ini yang dilakukan oleh para sahabat ketika sholat dibelakang Rosulillah shallallahu'alaihi wasallam.
116.Takbirotu ihrom adalah salah satu rukun sholat yang apabila tidak dikerjakan akan membatalkan sholat.
117.Miftahu ash-sholah artinya kunci diterimanya sholat, yaitu suci dari hadats dan khobats (yang besar maupun yang kecil) tahriimuha yaitu masuk kedalam keharaman sholat dari perkataan, perbuatan yang tidak disyariatkan dalam sholat.
118.Hukum mengeraskan takbir bagi makmum adalah wajib (dan sebagian berpendapat sunnah) dan jika suaranya pelan maka harus ada orang lain yang mengeraskannya (sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar rodhiallahu'anhu). kenapa? karena takbir makmum tergantung takbir imam.
119.Takbir makmum itu setelah takbir imam, bukan bersama imam dan tidak pula sebelum takbir imam.
Mengangkat Tangan (رفع اليدين)
120.Yang dimaksud dengan mengangkat tangan adalah ketika takbirotu ihrom, ia adalah sunnah tsabit telah disepakati oleh ulama. orang yang mengangkat tangannya ketika sholah merasakan bahwa Allah menyukai perbuatannya itu. karena Allah menyukai setiap ibadah yang disyariatkan, begitu pula disaat kita memanjangkan jenggot, maka rasakanlah bahwa Allah mencintai perbuatan kita.
121.Kapan orang yang sholat mengangkat tangannya?
-bersamaan dengan takbir
-boleh juga sebelum takbir
-dan boleh juga setelah takbir
dan ini semua shohih, tsabit, dari Nabi shallallahu'alaihi wasallam, dan jika ada sebagian ulama yang mengingkarinya, maka perbuatan sahabat dapat membantahnya, dan para sahabat adalah fuqohaa'.
122.Sifat mengangkat tangan, tidak terlalu dilebarkan dan tidak pula terlalu dipersempit akan tetapi biasa saja tanpa dibuat-buat, karena tidak ada sifat khusus dalam masalah ini. dan para ulama mengatakan bahwa telapak tangan dihadapkan ke kiblat karena pada asalnya seorang yang sholat itu menghadap ke kiblat.
123.Sampai dimana mengangkat tangan?
-sampai dekat (bukan menempel) bahu
-sampai dekat (bukan menempel) daun telinga
sebagian ulama ada yang mengatakan hanya satu sifat saja yaitu, telapak tangan berada didekat bahu dan ujung jari berada di dekat daun telinga. aka tetapi yang lebih rojih adalah 2 sifat diatas.
124.Yang sunnah adalah meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri ketika bersedekap.
125.Tempat meletakkan tangan, tidak ada hadits yang kuat akan masalah ini (menurut syeikh hafidzohullah)
-yang lebih lemah hadits meletakkan tangan dibawah pusar
-yang lebih kuat dari itu hadits meletakkan tangan di pusar
-lebih kuat dari itu meletakkannya diatas pusar
-dan yang lebih kuat lagi meletakkannya diatas dada.
jadi hadits yang lebih kuat adalah meletakkan tangan diatas dada, meskipun semua hadits (dari 4 sifat diatas) dhoif dari segi isnad.
126.Cara meletakkan tangan, terdapat dua macam, 2 darinya jelas peletakannya, dan yang lain muhtamil (belum pasti, bisa begini, bisa begitu) :
-meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri tanpa menggenggam (lalu syeikh memperlihatkan caranya)
-meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan menggenggamnya dengan jemari (lalu syeikh mencontohkannya)
-yang muhtamil , meletakkan tangan kanan keseluruhan diatas tangan kiri.
Melihat Tempat Sujud dan Khusyu'
127.Ini merupakan salah satu tanda ke-faqihan Syeikh Al-Albany-rohimahullah- yang mana beliau menggabungkan keduanya, karena hikmah dari melihat tempat sujud dapat mendatangkan kekhusyu'an, yaitu menghadirkan hati dalam sholat, dan ketenangan anggota badan dalam menghadap Allah, dan tidak diharuskan untuk menangis. Pilih lah tempat yang kiranya tidak membuat hati sibuk dari urusan selain sholat, begitu pula dengan pakaian dan lain sebagainya.
128.Disunnahkan melihat tempat sujud dan tidak memejamkan mata.
129.Yang shohih adalah diharamkannya orang yang sedang sholat untuk melihat atau mengarahkan pandangannya keatas langit, meskipun jumhur ulama memakruhkannya.
130.Larangan melihat ke atas langit ketika sholat :
-sebab ketika kaum muslimin sholat, para malaikat turun dan pada mereka terdapat cahaya, dan dikhawatirkan orang yang melihatnya dapat membutakan matanya.
-akan tetapi yang shohih adalah, antara ancaman buta matanya atau doa agar buta matanya bagi orang sholat yang sengaja mengarahkan pandangannya keatas.
131.Sudahkah kita merasakan bahwa Allah Ta'ala menghadapkan Wajah-Nya kepada orang yang sholat, dan ini merupakan suatu kenikmatan yang luar biasa. namun sangat disayangkan seringkali kita didalam sholat malah disibukkan dengan urusan dunia, dan tidak merasakan bahwa Allah menghadap kepada orang yang sholat selama tidak berpaling dari sholat. dan berpaling dari sholat bersumber dari syaithon, ada dua macam :
-berpalingnya hati dari sholat, dan ini ulah dari syaithon, yang membisikkan kepada orang yang sholat "ingat ini, ingat itu..." dan ini tidak bisa kita halangi, akan tetapi bahaya atau was-was yang ditimbulkan dapat kita cegah sehingga kita tidak terbawa arus was-was syaiton tersebut.
-memalingkan badan, jika berpaling dari kiblat secara keseluruhan maka ini dapat membatalkan sholat, namun jika memalingkan sebagian badan dari kiblat maka ini dapat mengurangi pahala sholat.dan inilah yang dimaksud dengan sabda Nabi "ikhtilaasun,yakhtalisuhu asy-syaitoon" yaitu mengurangi pahala sholat, dan ikhtilas ini termasuk dalam bagian mencuri sholat.
adapun memalingkan badan karena ada suatu keperluan yang mendesak maka tidak mengapa atau tidak membatalkan sholat.
132.Sangat disayangkan sekali sebagian besar dari thullabu al-'ilmi lebih memperhatikan masalah-masalah dan mengenyampingkan urusah amal dan hati, sehingga terkadang kita tidak bisa membedakan sholatnya tholibul 'ilmi dengan orang awam. oleh karenanya kita harus mencontoh salafus sholeh, ketika menghafal 10 ayat al-Qur'an mereka tidak melanjutkan hafalahnya kecuali setelah faham dengan kandungan ayatnya dan mengamalkannya.
132.Banyaknya perselisihan, pertikaian, permusuhan, kerenggangan yang terjadi diantara thullabu ilmi adalah disebabkan oleh buruknya amal ibadah yang dilakukan, dan tidak memperhatikan kesehatan hati.
134.Yang dilarang dalam sholat :
-sholat seperti ayam mematuk, maksudnya larangan tergesa-gesa dalam sholat, dan meninggalkan thuma'ninah
-sholat seperti duduknya anjing, maksudnya menempelkan tangan kelantai ketika sujud.
-sholat seperti musang, maksudnya adalah larangan banyak menoleh atau berpaling dari sholat.
135.Sholatlah seperti sholat perpisahan, anggap ia sholat terakhir yang bisa kita lakukan sebelum ajal menjemput. karena kita tidak tahu kapan malaikat maut mencabut nyawa, boleh jadi baru 1 kalimat yang kita ucapkan dalam sholat dan ternyata itu adalah kalimat yang terakhir kita ucapkan, dan betapa banyak orang-orang terdahuhulu yang meninggal ketika sholat.
136.Dan sholatlah kalian seakan-akan melihat Allah dan ini termasuk kesempurnaan ihsan, sedangkan tingkatan ihsan yang kedua adalah merasa bahwa Allah melihat,sadarkan hati bahwa kita sedang berbicara dengan Allah, menghadap Allah, karena kelak di akhirat kita akan benar-benar berada dihadapan Allah Ta'ala dan yang akan berbicara kepada kita.
______________________
jum'ah mubarokah, 06/04/1435 H.
catt : faidah ini kami ambil ketika dauroh ta'dzimu Qodri As-sholah di mesjid Samahatus syeikh Bin Baz UIM.
Tweet
0 comments:
Post a Comment