Kedudukan As-Sunnah (bag.1)

, by Unknown

Pengertian As-Sunnah 

Secara bahasa as-sunnah memiliki beberapa arti,
yang pertama : الطريقة, والسيرة حسنة كانت أو سيئة (jalan yang baik atau yang buruk).

Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

يُرِيدُ اللَّهُ لِيُبَيِّنَ لَكُمْ وَيَهْدِيَكُمْ سُنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَيَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

"Allah hendak menerangkan (syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukkan jalan-jalan (kehidupan) orang yang sebelum kamu dan (hendak) menerima tobatmu. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana." (Q.S An-Nisa : 26)

Yang kedua : الإبتداء في الأمر (awal/permulaan pada suatu perkara),
sebagaimana hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

"Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik di dalam Islam maka baginya pahala dan pahala orang yang mengerjakan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dari pahala-pahala mereka dan barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang buruk di dalam Islam maka baginya dosa dan dosa yang mengerjakan sunnah yang buruk tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa sedikitpun pelakunya." (H.R Muslim)

Adapun pengertian As-Sunnah secara  istilah juga memiliki beberapa pengertian :

1) Menurut ulama hadits : setiap perkara yang disandarkan kepada Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-, baik dari perkataan, perbuatan, persetujuan, sifat lahiriyah maupun bathiniyah, dan siroh beliau setelah bi'tsah (diutus menjadi seorang Nabi), atau bisa juga sebelumnya.

2) Menurut ahli ushul : perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, perbuatan, persetujuan beliau. dan mereka berbeda pendapat mengenai keinginan Nabi -shallallahu 'alaihi wasallam-, sebagian memasukkannya ke dalam sunnah Nabi dan yang lain tidak.

3) Menurut ulama fiqh : lawan kata dari wajib, yaitu sebuah permintaan atau perintah yang tidak mesti ditunaikan. Ahli ushul seringkali menyebutnya dengan mandub, mustahab, tathowwu', atau nafilah.

Sebagian mereka (ahli fiqh) membedakan istilah-istilah tersebut tergantung dari madzhab mereka masing-masing.


As Sunnah dalam Syari'at, dan Penggunaan Istilah As-Sunnah Pada Awal Islam

Jika terdapat kata As-Sunnah di dalam hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, atau atsar para sahabat dan tabi'in, maka maksudnya ialah :

المعنى الشرعي العام الشامل للأحكام الإعتقادية و العملية, واجبة كانت أو مندوبة أو مباحة

"Makna syar'i yang umum dan menyeluruh untuk hukum-hukum (yang berkaitan dengan) i'tiqod (keyakinan) dan amal, ntah itu yang wajib, sunnah, atau mubah."

Seperti hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

فمن رغب عن سنتي فليس مني

"Barang siapa yang membenci sunnah (jalan)ku maka ia bukan dari (ummat)ku."

Yang dimaksud dengan kata sunnah disini ialah الطريقة (jalan) bukan sunnah yang bermakna lawan kata dari wajib, maka hadits tersebut mengandung makna : "Barang siapa yang meninggalkan jalanku dan mengambil jalan selain dariku maka ia bukan termasuk ummatku."

Begitu juga dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

فعليكم بسنتي

Yang maksudnya : "jalanku yang kokoh, dimana aku berada diatasnya untuk menjelaskan kepada kalian hukum-hukum seputar aqidah, amal ibadah yang wajib, sunnah, dan lain sebagainya."

Selain itu, kata as-sunnah juga digunakan dalam hal-hal yang berhubungan dengan aqidah secara khusus. seperti perkataan Ibnu Mas'ud, Ubay bin Ka'ab, dan Abu Darda' rodhiallahu 'anhum :

اقتصاد في سنة خير من اجتهاد في بدعة

"Sederhana di dalam mengamalkan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam mengerjakan perkara yang bid'ah.”

Dan as-sunnah dengan makna aqidah ini sering kali digunakan oleh ulama hadits muta'akhkhir dan selain mereka yang mengarang kitab-kitab sunnah.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah -rohimahullah- berkata : "Dan kata as-sunnah dalam perkataan salaf (orang-orang sholeh terdahulu), mencakup as-sunnah di dalam ibadah, dan akidah, meskipun tidak sedikit dari mereka yang mengarang kitab-kitab sunnah menginginkan perkataan dengan makna aqidah, sebagaimana perkataan Ibnu Mas'ud, Ubay bin Ka'ab, dan Abu Darda':
"Sederhana di dalam mengamalkan sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam mengerjakan perkara yang bid'ah.”

Ibnu Rojab -rohimahullah- setelah menyebutkan perkataan Al-Awza'iy rohimahullah ketika menjelaskan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :

بدأ الإسلام غريبا وسيعود غريبا كما بدأ

“Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana ia muncul."

Bahwasanya agama Islam tidak akan pergi/hilang, akan tetapi yang akan pergi adalah ahli sunnah sampai tidak ada lagi yang tersisa kecuali satu orang. Kemudian beliau menguatkan pendapatnya dengan perkataan Al-Hasan : "Wahai ahli sunnah berlemah lembutlah, semoga dengan demikian Allah merahmati kalian, sebab kalian termasuk manusia yang paling sedikit.", dan perkataan Ats-Tsauriy : "Mintalah wasiat kepada ahlis sunnah dalam perkara kebaikan, sebab mereka adalah orang-orang yang asing."

Lalu beliau (Ibnu Rajab rohimahullah) melanjutkan perkataannya dengan menjelaskan makna dari perkataan para imam, "Dan yang para imam maksudkan dengan as sunnah adalah jalan yang ditempuh oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya, jalan yang selamat dari fitnah syubhat dan syahwat,"

oleh karena itu Fudhoil bin Iyadh berkata : "Ahlus sunnah adalah orang orang yang mengetahui apa-apa yang masuk kedalam perutnya dari barang yang halal."

Yang demikian karena makan makanan yang halal adalah salah satu ciri ahlis sunnah yang pernah dicontohkan oleh Nabi dan para sahabatnya.

Seiring berlalunya waktu, para ulama hadits dari kalangan mutakhkhirin memaknai as sunah dengan gambaran perkara yang selamat dari syubhat, terutama dalam masalah iman kepada Allah, kepada Malaikat-malaikat Nya, kitab-kitab Nya, dan hari akhir, begitu pula dengan masalah qodho dan qodar, keutamaan sahabat dst, dimana mereka mengarang dalam bab ini kitab-kitab yang mereka namakan "As-Sunnah", dan mengkhususkan ilmu ini dengan sunnah sebab perkaranya sangat luar biasa, orang yang menolaknya maka ia berada pada jurang kebinasaan.

Adapun As-Sunnah yang sempurna maka ia adalah jalan yang selamat dari syubhat, syahwat, sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan, Yunus bin 'Ubaid, Fudhoil, dan yang lainnya.

Contoh kitab-kitab yang pernah dikarang oleh ahli hadits adalah :
1) Kitab As-Sunnah karya Al-Laalakaaiy
2) As-Sunnah karya Abu Bakr Al-Atsrom
3) As-Sunnah karya Al-Kholal
4) As-Sunnah karya Ibnu Khuzaimah
5) As-Sunnah karya Abdullah bin Ahmad
6) Minhajus sunnah karya Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, dst

Kema'shuman Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, Penjelasan Seputar Hak-Hak yang Harus Dipenuhi, Kewajiban Taat dan Memuliakannya. 

Sesungguhnya Allah tidak menciptakan manusia dengan sia-sia, namun ada hikmah yang sangat luar biasa yaitu untuk beribadah hanya kepada-Nya. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan di dalam al-Qur'an suroh adz dzaariyat ayat 56 :

وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون

"Dan tidaklah aku (Allah) ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk menyembah-Ku."

Allah Ta'ala juga tidak membiarkan hamba-Nya beribadah seenaknya, akan tetapi mengutus para Rosul untuk mengajari manusia bagaimana cara beribadah yang sesuai dengan syari'at yang dibawa oleh setiap Rosul.

وَلَـقَدۡ بَعَثۡنَا فِىۡ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوۡلًا اَنِ اعۡبُدُوا اللّٰهَ وَاجۡتَنِبُوا الطَّاغُوۡتَ‌ۚ

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul kepada setiap ummat (dengan memerintahkannya menyeru mereka): Hendaklah kamu menyembah Allah dan jauhilah Taaghut." (Q.S An Nahl : 36)

Selain itu, Allah Ta'ala juga menjadikan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebagai penutup para rasul, diutus kepada manusia seluruhnya, menyempurnakan agama dan nikmat mereka. Memberikan kepadanya kelebihan khusus yang tidak diberikan kepada para Nabi dan Rasul sebelumnya.

Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam merupakan nikmat yang Allah Tabaaroka wa Ta'ala anugerahkan kepada ummat ini, sebagaimana yang banyak tertuang dalam ayat-ayat al-Qur'an; diantaranya adalah firman Allah Ta'ala :

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُبِينٍ 

"Sungguh, Allah telah memberi karunia kepada orang-orang beriman ketika Allah mengutus seorang Rasul (Muhammad) di tengah-tengah mereka dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al Qur'an) dan Hikmah (As Sunnah). Sesungguhnya sebelum itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata."
(Q.S Ali 'Imron : 164)

Kebutuhan manusia untuk beriman kepadanya, mengambil ajaran yang dibawanya melebihi kebutuhan mereka kepada makanan dan minuman.

Allah telah menetapkan bagi Nabi-Nya hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh ummatnya. Semuanya telah dijelaskan dengan gamblang baik di dalam al-Qur'an maupun as-Sunnah. Maka diwajibkan bagi kaum muslimin untuk mengetahui hak-hak yang telah ditentukan dan memenuhinya baik berupa aqidah/keyakinan, perkataan, maupun perbuatan.

Hak-hak yang wajib untuk ditunaikan semuanya kembali pada makna syahadat/persaksian bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul utusan Allah, dan maksud dari beriman kepadanya.

Sebab makna syahadat itu ialah; 

تصديقه فيما أخبر, وطاعته فيما أمر, واجتناب ما نها عنه وزجر, وأن لا يعبد الله إلا بما شرع

"Yakin dengan segala yang diberitakannya, taat dengan apa-apa yang diperintahkannya, meninggalkan semua yang dilarang dan diperingatkannya, dan tidak menyembah Allah kecuali sesuai dengan apa yang disyari'atkannya."


Inilah makna iman kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallan yang sesungguhnya. Adapun yang dimaksud dengan meyakini berita yang dibawanya adalah :
1) Meyakini kenabiannya
2) Meyakini segala yang dibawanya
3) Wajib mengikuti semua yang berasal dari Allah

Adapun ketaatan dan mengikuti syari'atnya mencakup tunduk kepadanya dengan mengerjakan apa yang diperintahkan, dan meninggalkan semua yang dilarang. Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

وَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوۡلُ فَخُذُوْهُ. وَ مَا َنَهٰٮكُمۡ عَنۡهُ فَانْتَهُوۡا‌

"Dan apa-apa yang dibawa oleh Rasul (perintahnya) maka ambillah, dan segala yang dilarangnya, maka tinggalkanlah." (Q.S Al Hasyr :7)

Dengan demikian diwajibkan kepada seluruh makhluk (Manusia dan jin) untuk mengikuti syariatnya, mengamalkan sunnahnya, ridho dengan apa yang telah dibawanya, meyakini dengan seyakin-yakinnya bahwa ketaatan kepadanya adalah bagian taan kepada Allah, dan bermaksiat kepadanya termasuk maksiat kepada Allah, sebab beliau shallallahu 'alaihi wasallam adalah perantara antara Rabb alam semesta dan hamba-hamba-Nya.

bersambung insyaa Allaah..
Wallahu Ta’ala A’la wa A’lam
_________________
Madinah Nabawiyah 1 Muharrom 1436 H.
sumber : مكانة السنة النبوية للشيخ د.عمر بن مصلح الحسيني



0 comments:

Post a Comment