Kupas Tuntas Hadits Tsaqolain (Dirosah Haditsiyah) part.5
Takhriij
Hadits
Hadits ini mempunyai
satu riwayat ghorib, yang diriwayatkan oleh Al-Bazzar di dalam Musnadnya
3/89 864, Ia berkata : telah menceritakan kepada kami Al-Husein bin ‘Ali bin
Ja’far, Ia berkata : telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Tsabit, Ia berkata
: telah menceritakan kepada kami Si’aad bin Sulaiman, dari Abi Ishaq, dari
Al-Harits, dari ‘Ali rodhiallahu’anhu, Ia berkata : Rosulullah shallallahu
‘alahi wasallam bersabda :
إني مقبوض وإني قد
تركت فيكم الثقلين كتاب الله وأهل بيتي وإنكم لن تضلوا بعدهما
“sesungguhnya (jiwa) ku telah digenggam,
dan aku telah tinggalkan untuk kalian ats-tsaqolain (dua perkara yang
berat) kitabullah dan ahli baitku, dan kalian tidak akan tersesat setelah (perpegang
teguh) pada keduanya.”
Dirosah Haditsiyah
Ini adalah hadits yang ghorib, dho’if
karena beberapa sebab :
1) Salah satu isnadnya terdapat
Al-Harits Al-A’war, ia adalah rowi yang dhoif, bahkan sebagian ulama mengatakan
bahwa ia muttaham bilkadzib selain itu ia juga ghuluw terhadap syi’ah. [Al-Mizzi, Tahdzibu Al-kamal 5/244]
2) juga karena diriwayatkan oleh Abu
Ishaq As-Sabii’iy Al-Hamdaniy dari Al-Harits Al-A’war, Ia adalah rowi yang
tsiqoh namun mukhtalith di akhir usiannya. Dan Ia tidak mendengar hadits
dari Al-Harits kecuali 4 hadits yang kesemuanya diambil dari kitab. [Al-Mizzi Tahdzib Kamal 22/102 4400].
Oleh karena itu, Yahya dan ‘Abdurrohman
meriwayatkan dari Abi Ishaq, dari Al-Harits, dari ‘Ali, bahkan Yahya tidak
meriwayatkan hadits darinya, dari Al-Harits, melainkan Abu Ishaq tidak
mengatakan : “aku telah mendengar Al-Harits.” [Tahdzib
Kamal 3/345]
3) selain itu juga karena diriwayatkan
oleh Si’ad bin Sulaiman, syi’i dhoif. [Tahdzib Kamal 1/237
2197]
6.Hadits Hudzaifah rodhiallahu’anhu
Hadits ini diriwayatkan dari Hudzaifah
dari jalur : Zaid bin Al-Hasan Al-Anmathiy, telah menceritakan kepada kami
Ma’ruuf bin Khorbuudz, dari Abu Thufeil, dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifariy,
Ia berkata bahwa Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
وَإِنِّي سَائِلُكُمْ حِينَ
تَرِدُونَ عَلَيَّ عَنِ الثَّقَلَيْنِ ، فَانْظُرُوا كَيْفَ تَخْلُفُونِي فِيهِمَا
: الثَّقَلُ الأَكْبَرُ كِتَابُ اللَّهِ ، سَبَبٌ طَرْفُهُ بِيَدِ اللَّهِ ،
وَطَرْفُهُ بِأَيْدِيكُمْ فَاسْتَمْسِكُوا بِهِ ، وَلا تَضِلُّوا وَلا تُبَدِّلُوا ,
وعترتي أهل بيتي, فإنه نبأني اللطيف الخبير أنهما لن ينقضيا حتى يرد علي الحوض.
“dan
sungguh aku akan bertanya kepada kalian tentang tsaqolain disaat kaian
mendatangiku di haudh, maka perhatikanlah bagaimana kalian akan berbuat
terhadap keduanya setelahku : perkara yang paling berat adalah kitabullah,
sebab ujungnya berada ditangan Allah, dan ujung yang lain ditangan kalian, maka
pegang dengan eratlah ia, niscaya kalian tidak akan tersesat dan tertukar, dan ‘itrohku
ahli baitku, karena sesungguhnya Dia, Allah ta’ala yang Maha Lathif dan Khobir telah
mengabariku bahwa keduanya tidak akan terpisah hingga bertemu denganku di
haudh.”
Diriwayatkan oleh Thobroniy (Mu’jam
Kabir 3/180 3052) Ia berkata : telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
‘Abdillah al-hadromiy dan Zakariya bin Yahya as-sajiy, mereka berkata : telah
menceritakan kepada kami Nashr bin ‘Abdirrohman al-wasysyaa’.
(ح) dan telah menceritakan kepada
kami Ahmad bin Qoshim bin Masawir al-jauhariy, dari Sulaiman al-wasithiy.
Dan dijilid 3/67 2683, Ia berkata :
telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fadhl as-saqthiy, dari Sa’iid bin
Sulaiman.
(ح) dan telah menceritakan kepada
kami Muhammad bin Abdillah al-hadromiy dan Zakariya bin Yahya As-Sajiy, dari
Nashr bin ‘Abdirrohman al-wasysyaa’.
Kedua-duanya (yaitu Sa’id dan Nashr)
berkata : telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hasan al-anmathiy lalu
menyebutkan haditsnya..
Hadits ini dhoif sebab diriwayatkan oleh
rowi dhoif yang itu Zaid bin Al-Hasan al-anmathiy. [Ibnu Abi Hatim, Jarh wa Ta’dil 3/560 2533, Ibnu Hajar,
Taqrib 223 tarjamah no.2127, dll]
Karena yang menjadi maksud dari pembahasan kita adalah wasiat kepada tsaqolain, meskipun hadits ini dhoif akan tetapi mengandung lafadz yang shohih, yang memiliki syahid dari hadits Zaid bin Arqom yang tidak menyebutkan berpegang teguh pada tsaqolain melainkan wasiat untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an saja tanpa ‘itroh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Kembali pada pembahasan hadits Jabir, bisa
dilihat disini : http://ibnuhilmy.blogspot.com/2014/02/kupas-tuntas-hadits-tsaqolain-dirosah.html
Maka hadits ini menguatkan apa yang telah dibahas
sebelumnya bahwa Al-Amathiy telah memasukkan hadits khutbah wada’ ke dalam hadits
ghodir khum, yang mana ia mempunyai dua hadits akan tetapi menjadikan matan
hadits ghodir khum diriwayatkan dengan isnad hadits khutbah wada’ karena
terdapat kemiripan yang tampak jelas diantara dua lafadz.
7.Hadits Abu Dzar
rodhiallahu’anhu
Hadits ini diriwayatkan dari Abu Dzar
dari dua jalur periwayatan:
Yang pertama, dari Malik bin Dhomroh.
Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy di dalam kitabnya Al-Kamil 3/190/690, Ia berkata :
‘Ubbad bin Ya’qub telah mengabarkan kepadaku ‘Ali bin Hasyim dari Ziyad bin
Mundzir, dari ‘Imron bin Maitsam, dari Malik bin Dhomroh, dari Abi Dzar, Ia
berkata : disaat ayat ini turun يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ
وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ , Rosulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :
تُحْشَرُ أُمَّتِي يَوْمَ
الْقِيَامَةِ عَلَى خَمْسِ رَايَاتٍ , فَأَسْأَلُهُمْ مَاذَا فَعَلْتُمْ فِي
الثَّقَلَيْنِ " . . . . . . " وَذَكَرَ الْحَدِيثَ
“Umatku akan
dikumpulkan pada hari kiamat dibawah lima bendera (kepemimpinan), maka aku akan
bertanya kepada mereka tentang apa yang telah kelian perbuat terhadap tsaqolain……lalu
ia menyebutkan haditsnya.”
Ini adalah hadits palsu,
sebab Ziyad bin Mundzir adalah Abu Al-Jarud Al-Kufiy, salah satu syiah ghulat.
Ibnu Ma’in berkata
tentangnya : kadzdzaab (pendusta), musuh Allah. Imam Ahmad berkata : haditsnya
matruk, Ibnu ‘Adiy -setelah menyebutkan sebagian haditsnya- berkata : “dan
hadits-hadits yang kudektekan ini dan hadits-hadits yang tidak kusebutkan
kebanyakan adalah hadits yang tidak mahfudz, dan secara umum hadits yang
diriwayatkan oleh Ziyad bin Al-Mundzir ini dalam masalah keutamaan ahli bait,
yang mana ia tercatat sebagai ahli kufah yang ghuluw, dan dari Abu Ja’far ia mempunyai tafsir dan lainnya, dan Yahya bin
Ma’in memperbincangkan/mempermasalahkan dan mendho’ifkannya. Sebab ia
meriwayatkan hadits-hadits tentang keutamaan ahli bait, dan Tsalb juga
meriwayatkan selain mereka dan berlebih-lebihan, oleh karenanya ia (Ibnu Ma’in)
mendhoifkannya. Padahal Abu Jaaruud ini hadits-haditsnya dari rowi yang meriwayatkan
dari mereka terdapat masalah.”[Ibnu ‘Adiy, Al-Kaamil fii Ad-Du’afaa’ 3/190 690]
Jalur yang kedua, dari Hanasy bin Al-Mu’tamir darinya : tidak didapatkan haditsnya ini kecuali di dalam
kitab ‘Ilal milik Ad-Daroquthniy dimana ia ditanya tentang hadits Hanasy bin
Al-Mu’tamir, dari Abi Dzar, dari Nabi shallallahu ‘alahi wasallam :
أَيُّهَا
النَّاسُ،
أَنِّي تَرَكْتُ فِيكُمُ الثَّقَلَيْنِ: كِتَابَ اللَّهِ وَعِتْرَتِي أَهْلُ
بَيْتِي، وَلَنْ يَتَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحَوْضَ، وَمِثْلُهُمَا
مِثْلُ سَفِينَةِ نُوحٍ، مَنْ رَكِبَ فِيهَا نَجَا.
فَقَالَ: يَرْوِيهِ أَبُو إِسْحَاقَ
السَّبِيعِيُّ، عَنْ حَنَشٍ، قَالَ ذَلِكَ الْأَعْمَشُ، وَيُونُسُ بْنُ أَبِي
إِسْحَاقَ، وَمُفَضَّلُ بْنُ صَالِحٍ.
وَخَالَفَهُمْ إِسْرَائِيلُ،
فَرَوَاهُ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ رَجُلٍ، عَنْ حَنَشٍ.
وَالْقَوْلُ عِنْدِي قَوْلُ إسرائيل.
“wahai sekalian manusia, sungguh aku tinggalkan
untuk kalian dua perkara yang berat (ats tsaqolain) kitabullah, dan ‘itrohku
ahli baitku, keduanya tidak akan terpisah hingga bertemu denganku di haudh, dan
permisalannya seperti perahu Nuh, barang siapa yang berada didalamnya maka
telah selamat.” Lalu ia
(Ad-Daroquthniy) berkata : “diriwayatkan oleh Abu Ishaq as-sabi’iy, dari
Hanasy, yang berkata demikian adalah Al-A’masy, Yunus bin Abi Ishaq, dan Mufdhil
bin Sholih, mereka semuanya diselisihi oleh Isroil yang meriwayatkan dari Abu
Ishaq, dari Rojul, dari Hanasy,
dan perkataan milikku adalah perkataan Isroil.”[ Ad-Daroquthniy, Al-‘Ilal
6/236 1098]
Dan ini adalah hadits yang
dhoif sebagaimana yang tampak dari perkataan Daroquthniy, yang benar dari
riwayatnya terdapat rowi yang majhul.
Hadits Abu Dzar ini,
bersamaan dengan kedhoifannya tidak ada kalimat “maa in tamassaktum bihi lan
tadhilluu” maka sedikitpun tidak mendukung keyakinan syiah, malahan sesuai
dengan hadits yang shohih tsabit dari hadits Zaid bin Arqom yang hanya sebatas
wasiat pada tsaqolain tanpa perintah berpegang teguh kepada ‘itroh yang suci. [hadits ini mempunyai
jalur lain pada Hakim didalam Mustadrok dan At-Thabroniy di Al-Kabir yang tidak
lepas dari masalah, sehingga tidak kami sebutkan]
____________________________
Kota Nabi-shallallahu 'alahi wasallam,15051435 H.
disadur dari : حديث الوصية بالثقلين دراسة حديثية, د. منصور محمود الشرايري
Tweet

0 comments:
Post a Comment